Kamis, 29 November 2018

[OPINI] PELAYANAN BPJS DAN FASILITAS KESEHATAN DI JAKARTA BAIK



                                                Gambar Istriku, Anakku Nael dan Aku.
Nama Lengkap Anakku: Juvinael Simbolon
Nama Panggilan Anakku: Nael, Domu (sesuai permintaan Oppungnya agar seluruh keluarga bertemu)
Lahir dengan Berat 3,8 KG dan Panjang Badan 51 CM di RS Haji Jakarta.


Ini adalah tulisanku saat lembur menemani anak yang suka bangun dimalam hari bahkan dini hari. Tulisan ini sebagai apresiasi atas pelayanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta (RSUK Kramat Jati, RSUD Pasar Rebo, Kelurahan Gedong) dan Pemerintah Pusat (Rumah Sakit Haji, BPJS).

Maret 2018, Istriku positif hamil setelah dilakukan test pack. Lalu beberapa bulan dari Maret 2018 s.d November 2018, Istriku senantiasa Kontrol Kehamilannya di Fasilitas Kesehatan Pratama, yaitu Klinik Budhi Pratama Gedong, sekitar 650 meter dari rumahku, dengan menggunakan dana BPJS. Disini istriku juga USG 4 Dimensi dengan dana Umum (Uang Pribadi sendiri/tidak ditanggung BPJS). Disini istriku juga sekitar 3 kali Cek Darah karena HB Darah istriku tidak memenuhi standar minimal yang dibutuhkan untuk melahirkan kelak, apalagi kami berniat agar istri melahirkan dengan Normal. Pelayanan dokter dan bidan disini baik. Sepanjang kehamilan istriku ini, kami telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo dan Rumah Sakit Harapan Bunda dengan pelayanan yang baik dari dokter dan perawatnya.

Jumat, 16 November 2018, Kandungan Istriku telah berumur 41 Minggu. Kami kontrol ke Klinik Budhi Pratama dan diberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Kecamatan Kramat Jati (Sekarang telah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kramat Jati) karena umur kandungan istriku yang hampir mencapai batas kelahiran normal (42 minggu) dan belum ada kontraksi.


Sabtu, 17 November 2018, Saya membawa istri ke Dokter Kandungan di RSUK Kramat Jati. Disana dilakukan pemeriksaan oleh dr. Pradana Akmaja Chaetawarsa Sp.OG, dengan hasil harus segera diambil tindakan operasi sesar, mengingat panggul istriku kecil, air ketuban sudah mulai habis (tidak memenuhi batas minimal), kepala bayi belum tepat dipanggul sedangkan umur kandungan telah 41 minggu. Lalu istriku dirujuk ke IGD RSUK Kramat Jati dan diberikan perawatan infus, rekam jantung, cukur bulu sekitar kelamin, dan diangkut dengan ambulance untuk dirujuk ke Rumah Sakit Haji (sehubungan dengan praktek dr. Pradana Akmaja juga ada di Rumah Sakit haji dan disana telah lengkap peralatan operasi sesarnya). Pukul 17.15 WIB, lahirlah anak pertama saya dengan selamat. Secara umum, pelayanan Aparatur Sipil Negara/ASN (Dokter, Perawat, Tenaga Administrasi, Kasir) di RSUK Kramat Jati sudah cukup baik, dan pelayanan ASN di Rumah Sakit Haji sangat baik (saya rekomendasikan rumah sakitnya dan terutama dokter Pradananya).  Tambahan pula, pada saat operasi sesar, Kista Ovarium Istrik saya juga telah diangkat oleh Dokter Pradana setelah meminta persetujuan Suami atau Keluarga. Ini video anak saya di Youtube dengan link VIDEO KELAHIRAN NAEL

Kelahiran dengan Operasi Sesar ini ditanggung oleh BPJS, dan setelah saya mengurus pembiayaannya termasuk rawat inap 2 malam (masuk sabtu sore, keluar senin sore) ada sekitar 17 juta ditanggung oleh BPJS. Perawatan Suster dan Kontrol dokter juga reguler dan baik pada saat rawat inap di Ruang Amanah Nomor 1B, Kategori Kelas 1. Saya cuma perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang senantiasa telah saya fotokopi, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP Suami dan Istri, Kartu BPJS Suami dan Istri. Saya juga telah mendapatkan Surat Keterangan Lahir yang ditandatangani dokter Pradana dari Rumah Sakit Haji. Sedikit tips agar lebih awal mengambil antrian BPJS di RS Haji. Setiap memasuki Rumah Sakit, harus mengurus Kartu Berobat dulu (Registrasi dulu) dengan membawa KK, KTP dan Kartu BPJS juga.

Setelah Proses Melahirkan, Anak saya melepas tali pusarnya pada hari ke 8 dan mulai dikenalkan cahaya matahari di pagi hari. Pada hari selasa, 27 November 2018, saya mengurus Akta Kelahiran Anak, dimulai dari Pengantar RT dan RW, lalu bawa dokumen Surat Keterangan Lahir Asli dari Rumah Sakit, Kartu Keluarga Asli, Fotokopi Akta Nikah, Fotokopi KTP Suami dan Istri, dan Fotokopi KTP 2 orang Saksi (dapat adik/kakak/nenek/keluarga) ke kantor Kelurahan. Lalu mengisi Formulirnya dan fotokopi seluruh dokumennya (termasuk formulirnya) sekali lagi dan memperoleh tanda terima pengurusan akta kelahiran. Sesuai Keterangan Petugas Kelurahan, dokumen akta kelahiran akan selesai dalam 3 minggu. Pelayanan ASN di Kelurahan Gedong Baik, terutama ASN bernama Pak Sefi yang senantiasa ramah ketika saya mengurus administrasi di Kelurahan Gedong.

Demikian yang dapat saya tuliskan saat ini. Secara Keseluruhan saya sampaikan terimakasih atas seluruh Aparatur Sipil Negara yang telah membantu proses kelahiran anak saya. Semoga ASN semakin baik lagi dalam melayani masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...