Kamis, 20 Desember 2018

(OPINI) MEMBANGUN SPIP YANG SIMPEL

Salam GGCG...

Tujuan Audit Internal adalah Membantu Organisasi Mencapai Tujuan Organisasi dengan suatu Pendekatan Komprehensif untuk Perbaikan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian. Definisi ini merupakan terjemahan Audit Internal berdasarkan IIA. Sesuai definisi diatas, kompetensi dasar yang harus dimiliki Auditor Internal adalah Pemahaman atas Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian.

Saya ingin fokus pada Pengendalian atau lebih dikenal dalam dunia Pemerintahan dengan istilah SPIP (Sistem Pengendalian Pemerintah). SPIP dikenal sejak tahun 2008, sejak mulai berlakunya PP No 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Ada beberapa pemahaman yang kurang tepat tentang SPIP, yaitu:

1. SPIP itu lebih banyak membahas SOP (Standar Operating Prosedur). Menurut saya, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena SOP hanyalah salah satu unsur SPIP, yaitu Lingkungan pengendalian.

2. SPIP itu hanya berfokus pada Pengumpulan Dokumen. Menurut saya, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena Implementasi SPIP itulah yang terpenting sehingga tercapai tujuan organisasi itu.

3. SPIP itu sama dengan Manajemen Risiko, Pembangunan Zona Integritas atau Penguatan Pengawasan dalam Reformasi Birokrasi.  Menurut saya, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena ada sudut pandang berbeda antara SPIP dan Manajemen Risiko (tergantung kita mau pakai pendapat ahli atau organisasi yang mana), antara SPIP dan Pembangunan Zona Integritas dan Penguatan Pengawasan dalam Reformasi Birokrasi. Saya masih memilih pemahaman yang berpandangan bahwa Manajemen Risiko itu salah satu unsur dari SPIP, yaitu Penilaian Risiko.

4. Membangun SPIP itu rumit, butuh biaya besar dan tidak memastikan keseluruhan proses bisnis berjalan dengan aman dan nyaman. Menurut saya, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena seyogianya kita membangun SPIP itu yang simpel atau sederhana saja sehingga mudah diimplementasikan, yang membuat kita nyaman dan aman dalam menjalankan proses bisnis kita dan tentu saja dengan biaya yang ekonomis. Hal ini sesuai dengan arahan Komite Audit Inspektorat Jenderal KESDM di Cipulir, 18 Desember 2018. Beliau mencontohkan SPIP atau SPI sederhana pada Rumah Makan Padang yang setiap piringnya hanya diisi 2 potong lauk, ada perbedaan piring untuk jenis lauk pauk dan sayur mayur.


Saya juga mau mencotohkan SPIP atau SPI sederhana yang sering kita jumpai pada Minimarket Alfamart atau Indomaret. Setiap barang telah ada harganya yang fix, kasir juga telah dibedakan untuk yang transaksi khusus belanja barang dan transaksi khusus belanja tiket, pulsa, belanja online sehingga antriannya lebih dapat diminimalkan.

Saya juga mau mencontohkan SPIP pada berbagai layanan publik pemerintahan yang telah menggunakan sistem informasi sehingga mengurangi antrian yang manual. Contohnya pada pengurusan STNK Tahunan, Paspor Online, Perijinan Migas, Minerba, Ketenagalistrikan dan sektor KESDM lainnya. Pada zaman milenial ini penggunaan sistem informasi itu mutlak diperlukan untuk kemudahan pelayanan.

Opini saya, selain wajib ada situsnya, pelayanan publik pemerintahan itu seyogianya memberikan contact center berupa No HP atau WhatsApp ayang senantiasa bisa dihubungi, dan tidak mengandalkan media sosial lagi seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain.

SPIP terdiri atas 5 unsur, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Monitoring, dan Informasi Komunikasi. Untuk penilaian kematangan atau maturitas SPIP suatu instansi pemerintah, secara sederhana dapat dianalogikan sebagai berikut:
  • Level 1 jika Unit telah mencanangkan SPIP,
  • Level 2, jika Unit telah membangun SPIP,
  • Level 3, jika Unit telah mengimplementasikan SPIP
  • Level 4, jika Unit telah melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi SPIP, apakah telah efektif atau perlu kegiatan pengendalian lainnya.
Secara garis besar, KESDM telah mencapai level 3 karena telah mengimplementasikan namun belum seutuhnya melakukan monitoring dan evaluasi.


#APIPKESDM
#SPIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...