Sabtu, 09 Maret 2019

(OPINI) PENGALAMAN PINDAH ALAMAT PADA BPKB

Salam GGCG(Good Governance and Clean Government)...

Pada Hari Sabtu, 9 Maret 2019, saya berangkat Jam 7.30 Pagi dari Rumah Ke Polda menggunakan kendaraan mobil yang akan saya sesuaikan alamatnya. Tiba pukul 8 di Polda dan dan masih bingung alurnya. Saya bertanya saja pada orang yang dekat dengan kendaraanku parkir. Mulai dari Penjaga Parkir Tamu. Kebetulan ada fogging di kantor polda. Jangan melakukan kesalahan seperti saya karena saya langsung parkir. Seharusnya saya langsung membawa kendaraan untuk cek fisik. Antriannya cukup panjang. Bayar 20ribu termasuk blanko lalu daftar  ke loket 2 untuk legalisir hasil cek fisik. Disini wajib hasil cek fisik tahun 2019 dan tidak bisa pakai hasil cek fisik tahun sebelumnya. Kurang lebih 30menit untuk menunggu legalisir hasil cek fisik. ini sesuai SOP Polda yang dipajang sesuai gambar dibawah ini:

Selanjutnya ke gedung ditlantas untuk pengurusan pindah alamat. sejak awal kita sudah dibantu dan diperiksa kelengkapannya oleh security. lalu dimintakan ktp dan diganti dengan kartu promoter. pada pintu masuk, ada beberapa wanita pemandu bpkb yang akan registrasikan permohonan kita ke dalam sistem bpkb polda. WARNING: Didalam gedung ditlantas ini tidak boleh rekam video atau ambil foto. Kena tegur deh, buat pembelajaran. Selanjutnya menunggu antrian pendaftaran di loket 6 untuk bpkb perubahan nomor registrasi, alamat, bentuk, warna dan bpkb ex daerah. Setelah dipanggil, kita serahkan kelengkapan kita dan diperiksa kembali. lalu duduk kembali untuk menunggu panggilan apabila bpkb telah diubah alamatnya. Biayanya Gratis.
Waktu menunggunya sekitar 30 menit. menit. Garis Besar, Pelayanan BPKB di dalam Gedung Ditlantas Polda ini Cukup Memuaskan. Cocoklah Diberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kelengkapan dokumen yang kupersiapkan untuk pindah alamat adalah cek fisik kendaraan tahun 2019, bpkb asli, stnk asli tahunan dan 5 tahunan, ktp asli, fotokopi ktp, stnk, bpkb.

Setelah urusan bpkb telah pindah alamat, maka saya bayar pajak kendaraan tahunan dengan fasilitas drice thru di polda ini. wow, cuma 2 menit. setir kendaraan sendiri, siapkan bpkb asli, stnk asli, ktp asli lalu ke loket 1 untuk pendaftaran lalu loket 2 untuk pembayaran yang bisa dengan bawa ATM saja karena telah ada fasilitas EDC pada loket 2. Muantap Betul. 
Kapan ya ada pelayanan Drice Thru di Kemen ESDM? kalau pelayanan Konsultasi yang datang ke itjen sih langsung dapat Form Konsultasi. hehehehehe....
Semoga aja kelak perpanjangan seluruh izin usaha di kemen ESDM bisa secepat deive thru ini. Apa kudu didorong dengan tarif PNBP kah? hehehehe

oh iya, ada hal menarik saat saya mengurus perpindahan alamat pada BPKB di Gedung Polda Ini, karena saya bertemu dengan salah satu Pimpinan Tinggi Pratama di Inspektorat Jenderal KESDM yang mengurus sendiri urusan kendaraan motornya. Bersahaja sekali. Bahkan ketika petugas Polda ada yang sedikit bersuara tinggi, beliau tetap rendah hati memberikan argumentasi. Semoga semakin banyak Pejabat seperti beliau yang tidak lagi bersifat priyayi atau dilayani.

#goodgovernance
#pelayananpublik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...