Salah satu belanja yang menjadi prioritas Auditor untuk dilakukan pengawasan adalah belanja Modal (MAK 53) atau Belanja Barang yang akan diserahkan pada Masyarakat (MAK 526). Kalau ada unit kerja atau Auditi yang tidak ada MAK 53 dan MAK 526 dalam RKAKLnya, maka bersiaplah, Auditor akan memeriksa Belanja Perjalanan Dinas Biasa (MAK 524111 atau 524119). Jika tidak ada belanja MAK 524 ini maka bersiaplah, Auditor dapat memeriksa Belanja Pegawai (Gaji Pkok dan Tunjangan Kinerja). Kalau saya ketua tim penugasannya, maka saya akan urutkan prioritas pengawasan seperti diatas (dengan catatan tidak ada arahan khusus dari pimpinan).
Nah, saya baru masuk irat 3 ini dan salah satu unit kerja atau auditi yang diawasi adalah Pusat Survei Geologi (PSG). Tahun Anggaran 2019 ini PSG memiliki Belanja MAK 526 berupa Jasa Konstruksi Pengisian Pusat Informasi Geologi (PIG). Pekerjaan ini biasanya dilakukan pada Museum Daerah dan sesuai permintaan Pemerintah Daerah.
Sehubungan tumpang tindihnya penugasanku pada Bulan Februari 2020, saya tidak ikut oberservasi lapangan atau cek fisik. Saya cuma ikutan Entry Meeting, Evaluasi Dokumen, dan Exit Meeting. Semoga kelak bisa ikutan cek fisik PIG ini.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ditugaskan monev PIG ini adalah
1. Pahami Peraturan BPKP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengawasan PBJ Pemerintah
2. Penugasan harus diawali dengan entry meeting dan dibahas notulensi kesepakatan (apa yang harus dilihat, alat apa yang harus dipersiapkan, apakah akan sampling atau populasi, jika sampling apakah statistical yang dapat mewakili populasi atau tidak, pendamping auditi harus siapa atau dibebaskan,dll)
3. Pada saat entry meeting, disampaikan surat tugas(boleh softcopy) dan list dokumen yang dibutuhkan serta rencana akan observasi lapangan
4. Pada saat observasi lapangan, harus ada produk berita acaranya ditandatangani auditor dan auditi
5. Penugasan harus ditutup dengan exit meeting dan menyampaikan apresiasi atas kerjasama auditi dan meminta tanggapan auditi sebelum menerbitkan laporan
6. Pastikan realisasi fisik sesuai kontrak
7. Pastikan realisasi kontrak sudah sesuai kebutuhan dan PPK melakukan pengendalian dan efisiensi
8. DLL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar