Selasa, 17 April 2018

[OPINI] KEGIATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KESDM

Belajar untuk Hidup Lebih Baik



Ibarat sebuah Rumah yang memiliki Banyak Kamar, demikian juga kegiatan Reformasi Birokrasi memiliki beberapa Area/Komponen, salah satunya Area Penguatan Pengawasan yang dikoordinir oleh Inspektorat Jenderal KESDM, terdiri atas:
1. Gratifikasi
2. Penerapan SPIP
3. Pengaduan Masyarakat
4. Whistle-Blowing System
5. Penanganan Benturan Kepentingan
6. Pembangunan Zona Integritas
7. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Adapun  pokok permasalahan yang akan di evaluasi dalam Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi adalah:

1. Telah dilakukan pencanangan zona integritas
Ya, apabila terdapat Dokumen Pencanangan Zona Integritas ditandatangani sesuai ketentuan

Jumat tanggal 14 Desember 2012, saya sebagai Menteri ESDM mewakili seluruh jajaran Kementerian ESDM, dengan ini mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian ESDM (Sumber berita: DISINI )


2. Telah ditetapkan unit yang akan dikembangkan menjadi zona integritas
Ya, apabila ada Surat Keputusan Tentang unit yang ditetapkan

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gratifikasi, Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Evaluasi Penilaian Zona Integritas menuju WBK & WBBM di Lingkungan Kementerian ESDM pada tangal 28 April 2017 di Gedung SM. SAIR Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Bandung (Sumber Berita: DISINI )


Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah dilaksanakan Penilaian oleh Tim Penilai Internal pada tanggal 9 - 10 Agustus 2017 bertempat di Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sumber berita : DISINI )

Telah ada SK Irjen KESDM untuk mengusulkan Unit berpredikat WBK tahun 2016, 2017 dan 2018 setelah dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI).


3. Telah dilakukan pembangunan zona integritas
a. Pembangunan zona integritas dilakukan secara intensif b. Pembangunan zona integritas dilakikan tidak secara intensif c. Belum ada pembangunan zona integritas

Pembangunan zona integritas dilakukan secara intensif, sebagai contoh pada Puslitbang Tekmira (Sumber berita: DISINI )


4. Telah dilakukan evaluasi atas zona integritas yang telah ditentukan
a. Zona integritas yang telah ditentukan dimonitoring dan evaluasi secara berkala b. Zona integritas yang telah ditentukan dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala c. Zona integritas yang telah ditentukan belum di monitoring dan evaluasi

Zona integritas yang telah ditentukan dimonitoring dan evaluasi secara berkala, baik oleh Unit Organisasi yang diusulkan WBK maupun oleh Inspektorat Jenderal KESDM


5. Telah terdapat unit kerja yang ditetapkan sebagai “menuju WBK/WBBM”
a. Telah terdapat unit kerja yang berpredikat menuju WBBM b. Telah terdapat unit kerja yang berpredikat menuju WBK c. Belum terdapat unit kerja yang berpredikat menuju WBK

On Progress.

Harapan dan Doa saya adalah Ada 1 unit kerja di lingkungan KESDM yang ditetapkan berpredikat menuju WBK Tahun 2018 ini. AMIN.


Inspektorat Jenderal, Biro Ortala dan Seluruh unit Organisasi di lingkungan KESDM telah berupaya optimal dan semoga pelayanan publik di lingkungan KESDM telah good and clean governance (GCG).


Sebanyak empat unit kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2018. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/10).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB kepada unit kerja Kementerian ESDM yang telah membangun zona integritas dan berkomitmen dalam percepatan implementasi reformasi birokrasi. Unit kerja Kementerian ESDM yang menerima predikat WBK tersebut yaitu:
1. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara;
3. Pusat Pengembangan SDM Aparatur; dan
4. Pusat Pengembangan SDM Migas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...