Tulisan ini adalah iseng untuk menerjemahkan dan menarik simpulan dari hasil Survei CBOK 9Common Body Of Knowledge) yang didukung oleh IIA (Institute Internal Audit). Responden Survei CBOK diseluruh dunia dengan rincian sesuai screenshoot berikut ini:
Sektor Publik yang diberikan layanan audit internal adalah Badan Pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara dan Badan layanan Umum. Sebagian besar didunia, layanan audit internal sektor publik diberikan pada Badan Pemerintahan sesuai screenshoot berikut ini:
Layanan Audit Internal juga sebagian besar diberikan pada Pemerintahan Pusat (Nasional) diamerika,afrika dan eropa. Kalau di Asia, persentasenya hampir sama diberikan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai Hasil Survei, Fungsi Audit Internal diamanatkan dalam Peraturan sehingga wajib ada atau mandatory, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil survei, sebagian besar pimpinan unit audit internal (atau inspektur jenderal) menyampaikan bahwa dana mereka tidak mencukupi untuk melaksanakan pengawasan intern, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil survei, rata-rata didunia unit audit internal 67% memiliki komite audit, sesuai screenshoot berikut ini:
Sepengetahuan saya, Sektor Publik di indonesia baru memiliki 2 Komite Audit, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Sesuai hasil survei, rata-rata didunia auditor internal 63% yang tidak pernah mengubah/menghilangkan temuan yang valid dalam laporan hasil auditnya, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil Survei, rata-rata didunia unit audit internal berfokus pada Risiko Operasional, selanjutnya Risiko Kepatuhan pada Peraturan, Risiko Jaminan efektifikas manajemen risiko, risiko strategi bisnis, dan risiko Informasi Teknologi, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil survei, 56% audit internal setiap tahun melakukan penilaian risiko, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil survei, sebagian besar unit audit internal menggunakan 41% analisis data untuk identifikasi kemungkinan fraud, 41% untuk mengidentifikasi isu potensial atau risiko, 37% untuk menguji kepatuhan pada peraturan, dan 26% untuk peluang meningkatkan bisnis, sesuai screenshoot berikut ini:
Sesuai hasil survei, sebagian besar unit audit internal didunia menerapkan standar IIA, sesuai screenshoot berikut ini:
Beberapa Action Point yang perlu dilakukan oleh Unit Audit Internal didunia adalah:
Tulisan ini akan saya coba ajukan dalam artikel buletin pengawasan itjen kesdm. jika ada komentar atau saran, mohon disampaikan dalam komentar atau email.
#ITJENKESDM
#APIP
#SURVEICBOK
#IIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar