Rabu, 27 November 2019

(OPINI) PROGRAM KERJA PENGAWASAN JUN TAHUN 2019

SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT).


Pada tahun 2019, saya cukup rajin mencantumkan Program Kerja Pengawasan dan Kertas Kerja Pengawasanku kedalam aplikasi epengawasan.itjen.esdm.go.id. Berikut ini beberapa Program Kerja yang telah saya input dalam Master Program Kerja Pengawasan dalam epengawasan, yaitu:

sumber: DISINI


Nama Program Audit : Reviu Laporan Kinerja KESDM -Irat5
Pendahuluan : Penugasan ini merupakan mandatori dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014
Tujuan Pengawasan: Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Kinerja yang disusun telah andal, valid dan berkualitas, dan untuk membantu penyelenggaraan SAKIP di lingkungan KESDM

Tujuan 1: Meyakini Laporan Kinerja KESDM yang disusun Biro Perencanaan telah andal, valid dan berkualitas
Prosedurnya adalah:
Dapatkan Dokumen Perjanjian Kinerja KESDM dan Eselon I tahun 2018, Konsep Laporan Kinerja KESDM tahun 2018, Dokumen Surat Hasil Evaluasi SAKIP dari MenPAN-RB
Reviu Laporan Kinerja KESDM sesuai Kertas Kerja Reviu dalam PerMenPAN-RB, Reviu juga Setiap Bab dan Seluruh Halaman. Lakukan Footing dan CrossFooting untuk meyakini keandalan perhitungan Persentase Capaian Kinerjanya.
Catat Kelemahan dalam Laporan Kinerja KESDM, Komunikasikan segera dengan Biro Perencanaan dan Rekomendasikan segera untuk Perbaikan Laporan Kinerja

Tujuan 2: Meyakini Laporan Kinerja Eselon I di lingkungan KESDM telah andal, valid dan berkualitas
Prosedurnya adalah:
Dapatkan Dokumen PK Eselon I Tahun 2018, dan Konsep Laporan Kinerja Eselon I Tahun 2018
Reviu Laporan Kinerja Eselon I sesuai Kertas Kerja Reviu dalam PerMenPAN-RB, Reviu juga setiap Bab dan Seluruh Halaman. Lakukan Footing dan Crossfooting untuk meyakini keandalan perhitungan Persentase Capaian Kinerja. Pastikan juga bahwa Format dan Substansi dalam laporan Kinerja Eselon I telah sama dengan Laporan Kinerja KESDM
Catat Kelemahan dalam Laporan Kinerja Eselon I, Komunikasikan segera dengan Unit Kerja dan Rekomendasikan segera untuk Perbaikan Laporan Kinerja Eselon I

Tujuan 3: Meyakini Unit Eselon I telah menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dari MenPAN-RB dan Inspektorat Jenderal KESDM
Prosedurnya adalah:
Koordinasi dengan Biro Perencanaan untuk Mengundang MenPAN-RB untuk Perbaikan SAKIP KESDM. Dorong Biro Perencanaan dan Unit Eselon I untuk menindaklanjuti hasil Evaluasi SAKIP KESDM
Sampaikan Dokumen hasil Evaluasi SAKIP Eselon I oleh Inspektorat Jenderal kepada Biro Perencanaan untuk diupload dalam Sistem esr.menpan.go.id. Dampingi juga Biro Perencanaan agar Upload Seluruh Dokumen Kinerja ke dalam Sistem esr.menpan.go.id
Buat Surat Pernyataan Telah Direviu, Konsep Laporan Hasil Reviu dan Lembar Reviu Laporan dan Monitor Sampai Pernyataan dan Laporan ditandatangani Inspektur Jenderal


---

Nama Program Audit : Monitoring Penyampaian LHKPN dan LHAKSN KESDM -Irat 5
Pendahuluan : Merupakan mandatori dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 54 tahun 2017
Tujuan Pengawasan: Untuk meyakini bahwa seluruh pegawai KESDM telah menyampaikan laporan harta kekayaannya baik LHKPN maupun LHKASN


Tujuan 1: 

Meyakini bahwa seluruh Wajib LHKPN di lingkungan KESDM telah menyampaikan LHKPN melalui elhkpn.kpk.go.id
Prosedurnya adalah:
Dapatkan Data ASN KESDM dan data wajib LHKPN TMT Maret 2019 dari Biro SDM KESDM
Berkoordinasi dengan Biro SDM, Monitoring Kepatuhan Wajib LHKPN Per 28 Februari 2019
Berkoordinasi dengan Bagian Kepegawaian Seluruh Eselon I, Monitoring Status Wajib LHKPN yang belum menyampaikan LHKASN. Jika masih ada yang belum bisa atau belum pernah mengisi elhkpn, lakukan sosialisasi dan/atau asistensi.




Tujuan 2: 
Meyakini Seluruh Wajib LHKASN di lingkungan KESDM telah menyampaikan LHKASN melalui siharka.menpan.go.id
Prosedurnya adalah:
Dapatkan Data Pegawai Per Eselon I dan Data wajib LHKASN Per Maret 2019 dengan berkoordinasi dengan PIC Bagian Kepegawaian masing-masing Eselon I
Login sebagai verifikator dalam aplikasi SIHARKA dengan alamat siharka.menpan.go.id. Lakukan Verifikasi pada Laporan yang telah masuk dalam aplikasi jika belum diverifikasi.
Login sebagai verifikator SIHARKA. Rekap Laporan yang telah masuk SIHARKA dan lakukan perbandingan dengan data dari PIC Kepegawaian masing-masing Unit Eselon I
Login sebagai Verifikator SIHARKA. Lakukan Verifikasi/Klarifikasi pada Laporan yang terindikasi tidak wajar. Rekomendasikan untuk segera perbaikan laporan.
Buat Simpulan Hasil Monitoring atas Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan LHKASN berupa Persentase Kepatuhan. Dorong untuk mencapai 100%. Jika ada wajib LHKASN yang belum bisa atau belum pernah mengisi SIHARKA, lakukan sosialisasi dan/atau asistensi.



---

Nama Program Audit : Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan - Irat 5
Pendahuluan : Bahwa dalam rangka penguatan pengawasan, pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian ESDM
Tujuan Pengawasan: Mengetahui efektifitas pelaksanaan penanganan benturan kepentingan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 Tahun 2016


Tujuan 1: 

Meyakini bahwa seluruh unit Eselon 1 telah melaksanakan identifikasi potensi benturan kepentingan
Prosedurnya adalah
Dapatkan form identifikasi potensi benturan kepentingan unit Eselon 1
Evaluasi apakah form identifikasi potensi benturan kepentingan tersebut telah dilaksanakan secara berjenjang (dari unit Eselon I, Eselon I dan Eselon III)I
Pastikan hasil form identifikasi potensi benturan kepentingan Eselon I telah ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan dan didokumentasi dengan baik
Buat simpulan dan upload kertas kerja pengawasan


Tujuan 2: 

Meyakini bahwa unit Eselon 1 telah melaksanakan sosialisasi dan internalisasi benturan kepentingan
Prosedurnya adalah
Dapatkan dokumen sosialisasi dan internalisasi benturan kepentingan yaitu surat undangan, daftar hadir, laporan dan dokumentasi
Evaluasi apakah sosialisasi dan internalisasi dilaksanakan kepada seluruh pegawai di lingkungannya
Buat simpulan dan upload kertas kerja pengawasan


Tujuan 3: 

Meyakini bahwa unit Eselon I telah melaksanakan prosedur pencegahan dan/atau penanganan benturan kepentingan
Prosedurnya adalah
Dapatkan dokumen pelaksanaan prosedur pencegahan/penanganan benturan kepentingan diantaranya SOP, surat keputusan, surat edaran, laporan, dll
Lakukan evaluasi kesesuaian dokumen tersebut dengan prosedur pencegahan/penanganan yang terdapat dalam form identifikasi potensi benturan kepentingan
Dapatkan dan evaluasi pelaporan adanya potensi benturan kepentingan (jika ada)
Buat simpulan dan upload kertas kerja pengawasan


Tujuan 4: 

Meyakini bahwa unit Eselon 1 telah melaksanakan evaluasi internal secara berkala terhadap hasil identifikasi potensi benturan kepentingan dan penanganannya
Prosedurnya adalah
Dapatkan dokumen evaluasi internal terhadap hasil identifikasi potensi benturan kepentingan
Pastikan apakah evaluasi internal telah dilaksanakan secara berlaka minimal setiap 6 (enam) bulan sekali
Lakukan evaluasi terhadap hasil evaluasi internal, apakah sudah meliputi pemutakhiran hasil identifikasi benturan kepentingan yang telah dilakukan, pelaksanaan sosialisasi dan internalisasi dan kegiatan penanganan benturan kepentingan
Buat simpulan dan upload kertas kerja pengawasan


----



Nama Program Audit : Monitoring Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KESDM - Irat 5

Pendahuluan : Mandatori dari PerMen PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 dan bagian dari Area Penguatan Pengawasan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Tujuan Pengawasan: Mendorong Satuan Kerja di lingkungan KESDM untuk Membangun Zona Integritas dan Asistensi Satuan Kerja di Lingkungan KESDM memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)


Tujuan 1: Inventarisasi Satuan Kerja yang diusulkan Berpredikat WBK

Prosedurnya adalah
Lakukan Entry Meeting dengan Ses atau yang Mewakili Seluruh Unit Eselon I di lingkungan KESDM
Diskusikan Satuan Kerja yang akan diusulkan Berpredikat WBK Tahun 2019 ini dan berikan deadline Surat Usulan dari Satuan Kerja


Tujuan 2: 

Sosialisasi dan Asistensi Satuan Kerja Yang Belum Intensif dalam Pembangunan Zona Integritas
Prosedurnya adalah
Inventarisasi Satuan Kerja Yang Belum Diusulkan Berpredikat WBK Tahun 2018
Lakukan Sosialisasi dan Asistensi. Dokumentasikan dalam Foto, Daftar Hadir dan Notulen Sosialisasi


Tujuan 3: 

Memastikan Satker Yang diusulkan Berpredikat WBK telah memenuhi Nilai Minimal dalam Lembar Kerja Evaluasi ZI
Prosedurnya adalah
Dapatkan Dokumen ZI dari PIC Satker yang akan diusulkan berpredikat ZI Tahun 2019
Lakukan Penilaian sesuai Lembar Kerja Evaluasi ZI sesuai PerMenPAN-RB No 52 Tahun 2014
Lakukan Survei Kepuasan Pelanggan kepada Stakeholder Satker yang diusulkan WBK
Buat Simpulan Hasil Evaluasi. Ranking dan Finalkan Daftar Satker yang memenuhi Nilai Minimal untuk diusulkan Berpredikat WBK. Konsepkan Laporan dan Surat Pengantar Hasil Monitoring


----



Nama Program Audit : Asistensi Penilaian Mandiri Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM -Irat 5

Pendahuluan : Merupakan Mandatori dari PerMenPANRB No 52 Tahun 2014 dan PerMen ESDM No 03 Tahun 2018
Tujuan Pengawasan: Mengusulkan Unit Kerja yang memenuhi Kriteria WBK/WBBM ke MenPANRB


Tujuan 1: Memastikan Unit Kerja di lingkungan KESDM yang memenuhi kriteria WBK WBBM

Prosedurnya adalah 
Inventarisasi Unit kerja yang akan diusulkan WBK/WBBM Reguler dan WBK/WBBM Stranas PK
Lakukan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan ZI pada Unit Kerja yang diusulkan WBK/WBBM Reguler dan WBK/WBBM Stranas PK
Sortir Unit Kerja yang memenuhi kriteria WBK/WBBM untuk dirapatkan dalam Tim Penilai Internal


Tujuan 2: 

Mengusulkan unit kerja dan Menginput pmpzi.menpan.go.id
Prosedurnya adalah
Konsepkan Berita Acara Tim Penilai Internal dan Arsipkan Berita Acara yang telah ditandatangani
Konsepkan Surat Usulan dan Laporan Monev ke MenPANRB dan Arsipkan dokumennya yang telah ditandatangani pimpinan
Bersama dengan Unit kerja, Input pmpzi.menpan.go.id


----

DLL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...