Ada 5 Level atas Maturitas (tingkat kedewasaan/tingkat kematangan) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016, yaitu sesuai gambar dibawah ini:
sumber gambar: DISINI
Target Maturitas SPIP sesuai RPJMN 2015-2019 adalah Level 3.
Kementerian ESDM telah mencapai Level 3 dengan nilai 3,387 sesuai Hasil Quality Assurance (QA) BPKP dengan rincian hasil QA Maturitas SPIP KESDM tahun 2016-2018 sesuai gambar dibawah ini:
Dalam Perencanaan Renstra KESDM Tahun 2020-2024 dicantumkan bahwa target indeks maturitas SPIP KESDM tahun 2020 adalah level 4.
Hal ini membutuhkan KOMITMEN PIMPINAN dan upaya terobosan agar dapat mencapai Level 4 terutama MELAKUKAN EVALUASI KEBIJAKAN DAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASINYA SECARA BERKALA MINIMAL 2 KALI SETAHUN (SEMESTERAN). Evaluasi Kebijakan ini dapat berupa Evaluasi SOP atau Usulan perubahan Regulasi yang ada untuk pengembangan berkelanjutan.
Bahkan, sebenarnya maturitas SPIP KESDM dapat mencapai level 5 apabila telah membangun dan mengembangkan Aplikasi untuk otomisasi dan pemantauan berkelanjutan.
Konsep Lini Pertahanan ini perlu diterapkan sesuai gambar dibawah ini:
Secara Bukti Konkrit, Idealnya KESDM sudah dapat mencapai Level 4 dengan argumentasi bahwa Tujuan SPIP itu sendiri telah tercapai pada KESDM sesuai hasil penilaian Instansi Pemerintah Eksternal, dengan rincian sebagai berikut:
PASAL 2 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP
SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertujuan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian
tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset
negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan.
Hasil penilaian Instansi Pemerintah Eksternal (Di luar instansi KESDM) bahwa SPIP telah mencapai tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara adalah
HASIL SAKIP KESDM TAHUN 2018 DAN 2019 ADALAH NILAI 72,10 DAN 74,82 PREDIKAT BB YANG MENUNJUKKAN TINGKAT EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PENGGUNAAN ANGGARAN DIBANDINGKAN DENGAN CAPAIAN KINERJANYA SUDAH MEMADAI, SERTA KUALITAS PEMBANGUNAN BUDAYA KINERJA BIROKRASI DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERORIENTASI PADA HASIL DI KESDM SUDAH MENUNJUKKAN HASIL YANG SANGAT BAIK.
Hasil penilaian Instansi Pemerintah Eksternal (Di luar instansi KESDM) bahwa SPIP telah mencapai tujuan untuk keandalan pelaporan keuangan adalah OPINI BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN KESDM TAHUN 2016, 2017 DAN 2018 ADALAH WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN).
Hasil penilaian Instansi Pemerintah Eksternal (Di luar instansi KESDM) bahwa SPIP telah mencapai tujuan untuk pengamanan aset negara adalah KESDM MEMPEROLEH PENGHARGAAN Kinerja Terbaik Pengelolaan BMN (BMN Awards) dari Kementerian Keuangan Tahun 2017 sesuai link BMN Awards 2017, BMN Awards 2019 untuk Kategori Sertipikasi BMN berupa tanah, diberikan untuk K/L yang telah melakukan upaya-upaya dalam rangka pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah sesuai link BMN Awards 2019.
Hasil penilaian Instansi Pemerintah Eksternal (Di luar instansi KESDM) bahwa SPIP telah mencapai tujuan untuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan adalah:
1. Ada 9 unit kerja di lingkungan KESDM yang memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (Hasil Penilaian TIm Penilai Nasional yang terdiri dari KPK RI, ORI, dan KemenPAN-RB) sesuai link 9 Unit WBK di KESDM
2. KESDM memperoleh Penghargaan dari KPK RI untuk Kepatuhan Penyampaikan LHKPN Tahun 2018 dan 2019 sesuai link Penghargaan LHKPN 2018 dan Penghargaan LHKPN 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar