Minggu, 08 Desember 2019

(OPINI) MENJAGA KEPERCAYAAN KLIEN PENGAWASAN



sumber gambar: DISINI





Menjaga Kepercayaan Klien Pengawasan atau Auditi adalah tantangan tersendiri Auditor Inspektorat Jenderal KESDM. Ketika Fokus pengawasan telah berubah dari Watchdog ke Consulting, maka Kompetensi dan Integritas Auditor harus lebih ditingkatkan lagi agar Auditi semakin banyak yang datang konsultasi dan percaya akan rekomendasi Auditor. Perlu adanya kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi pada saat Konsultasi adalah hal yang baik bagi Auditor agar tidak menjadi bumper atau kambing hitam Auditi jika ternyata ada permasalahan di lapangan. Integritas Auditor juga dipertanyakan ketika ada beberapa fakta dilapangan berikut ini:
1.    Pada saat Ekspose hasil pengawasan, Auditor menyampaikan 4 temuan dan telah disetujui oleh Auditi. Namun, Auditor menuliskan ada 5 temuan dalam Laporan Hasil Pengawasannya
2.    Pada saat Konsultasi, Auditor XXX memberikan rekomendasi dengan melanjutkan suatu kondisi tertentu. Namun, pada saat Auditor XXX tersebut ditugaskan untuk Audit, rekomendasi tersebut tidak diakui dan dianggap kelalaian Auditi dalam menerjemahkan rekomendasinya pada saat Konsultasi.
3.    Setelah Entry Meeting, Auditor meminta perjalanan dinas dan/atau kegiatan yang melibatkan Auditor sebagai Narasumber dengan agenda kegiatan yang sebenarnya tidak menjadi ruang lingkup pengawasan Auditor.

Oleh karena itu, Auditor yang ditugaskan pada saat konsultasi hendaknya tidak ditugaskan untuk melakukan audit pada topik yang sama agar tidak terjadi benturan kepentingan. Hal ini juga perlu adanya notulensi kesepakatan pada saat Ekspose Hasil Pengawasan dan tidak hanya pada saat Entry Meeting sehingga kepercayaan Auditi dapat terjaga dan Auditor semakin dibutuhkan oleh Auditi dalam mencapai tujuan organisasi secara efisien dengan tata kelola yang baik. Notulensi Kesepakatan pada saat Entry Meeting juga perlu ditegakkan dengan fakta bahwa Auditor dibiayai oleh Kantor sendiri dan telah ada pakta integritas bahwa Auditor menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun selama melaksanakan penugasan pengawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...