Pada Masa WFH (Working From Home) ini, pekerjaan tetap harus dijalankan dengan senyuman dan semangat. PNS wajib mencukupkan diri dengan Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja, bersyukur masih dapat Uang Makan juga dalam komponen Gaji Pokok. Ada beberapa Auditi (Satuan Kerja) yang meminta Konsultasi dari Auditor Internal di Inspektorat Jenderal KESDM. Wah, ini sungguh luar biasa. Saya juga mengikuti Video Conference dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (lupa screen shot), namun ini sangat berguna untuk penambahan referensi. Saat ini ada banyak pejabat atau pegawai instansi Kementerian/Lembaga yang menggunakan fasilitas Video Conference untuk Pelatihan/Konsultansi/Penugasan Kedinasan lainnya. Jangan sampai kita lewatkan. Mari meningkatkan Kompetensi (Skill, Knowledge and Attitude) melalui Video Conference.
Konsultasi Pertama melalui Video Conference yang saya berikan pada Satuan Kerja TekMira tentang PBJ. Semoga rekomendasi atau hasil diskusi Auditor dan Auditi ini dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil suatu keputusan terbaik saat ini. Berikut ini dokumentasinya:
Konsultasi Kedua melalui Video Conference ini adalah untuk Satuan Kerja PVMBG tentang PBJ pada keadaan kahar COVID19 ini. Semoga rekomendasi atau hasil diskusi auditor dan auditi ini dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan terbaik saat ini. Berikut ini dokumentasinya:
Rapat Koordinasi Revit PLT EBTKE Ditjen EBTKE TA 2020 pada hari Jumat, 15 Mei 2020
Rapat Pembahasan Modul Manajemen Risiko dan Pengendalian Proyek untuk Diklat Manajemen Risiko Proyek bersama dengan PPSDM-Aparatur pada hari Selasa, 19 Mei 2020
Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Persiapan BLU P3TKEBTKE untuk Pekerjaan Revit PLT EBTKE pada hari Rabu, 20 Mei 2020
Saya secara pribadi, senang sekali atas Konsultasi melalui Video Conference ini. Diskusi Panjang yang interaktif dapat dilakukan, tidak dibatasi waktu 45 menit karena sudah pakai Akun Zoom yang Berbayar dan seluruh pihak (banyak orang baik dari pihak PPK/User/Pokja Pemilihan/KPA dapat menyampaikan opininya sampai diperoleh kesepakatan terbaik yang akan dimasukkan dalam Formulir Konsultasi dari Inspektorat Jenderal KESDM.
Jangan ragu berkonsultasi dengan para Auditor karena peran Auditor bukan lagi Watchdog yang suka mencari kesalahan tetapi Auditor harus mampu menjadi Consulting Partner yang mampu memberikan assurance atau consulting agar auditi dapat mencapai tujuannya secara efisien dan taat pada aturan. Para Auditor sudah bersertifikat Pengadaan barang dan Jasa, bersertifikat Manajemen Risiko, Bersertifikat Auditor Internal dari BPKP atau IIA Indonesia, dan lain-lain sehingga kompetensinya lebih baik digunakan pada saat perencanaan ini agar kelak tidak banyak lagi temuan dari Auditor Eksternal.
Topik Konsultasi tidak harus melulu tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dapat ditanyakan juga soal Pelaksanaan tugas dan fungsi, kepegawaian, aset BMN, DLL. Konsultasi tidak juga harus didahului dengan Surat Resmi ke Inspektur III Itjen KESDM tetapi bisa didahului WA kepada Auditor lalu diformalkan melalui Surat Permohonan Konsultasi ke Inspektur III Itjen KESDM.
Terimakasih atas kepercayaan Bapak/Ibu Auditi. Semoga rekomendasi auditor atau hasil diskusi Auditor dan Auditi dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan/manajemen dalam mengambil keputusan terbaik saat ini.
#ESDMuntukkesejateraanrakyat
#CECEP
#JurnalMelati
#konsultasiitjen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar