Rabu, 27 Mei 2020

(OPINI) ITJEN KESDM MENUJU ERA PENGAWASAN 4.0

MENUJU ERA PENGAWASAN 4.0

 

OLEH JUNIUS SIMBOLON

Auditor Muda, Inspektorat III

 

Pendahuluan

Pandemi COVID19 merupakan suatu disruption (gangguan/perubahan) atau suatu kejadian risiko  yang harus dimitigasi untuk mengurangi dampaknya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Salah satu mitigasi yang dilaksanakan oleh Itjen KESDM agar tetap mempertahankan layanan assurance and consulting melalui Pengawasan secara jarak jauh. Sesuai Hal ini juga mendukung upaya Itjen KESDM menuju era pengawasan 2.0 yang penugasan pengawasannya dilaksanakan dengan bantuan Komputer atau menggunakan Teknologi Informasi (Meskipun belum melaksanakan IT Audit dan Software untuk Audit).

Perkembangan Revolusi Industri yang menjadi patokan untuk era pengawasan adalah sebagai berikut:


 

 

 

 

 

Perkembangan Era Pengawasan adalah sebagai berikut:


 

 

 

 

Bagaimana dengan Pengawasan Internal yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)? Apakah kita masih bergantung sepenuhnya pada Pengawasan Manual, dengan peralatan Hardcopy saja? Apa yang harus kita laksanakan agar kita segera menuju Era Pengawasan 2.0 bahkan bisa mencapai era 3.0?

 

ISI

Inspektorat Jenderal KESDM telah mulai berbenah. Apalagi “dipaksa”dengan keadaan Pandemi COVID19 dengan arahan “Working From Home” maka mau tidak mau, Auditor Internal melaksanakan penugasan pengawasan Internal menggunakan Softcopy dan mulai memanfaatkan Informasi Teknologi (IT Audit) dengan perlengkapan minimal dengan Microsoft Office (Word, Excel, dan Powerpoint), meskipun belum optimal dibantu dengan Sofware CAAT (Computer-Assisted Audit Technique atau Computer-Assisted Audit Tools) atau Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK).

TABK merupakan alat yang membantu Auditor dalam mencapai tujuan pemeriksaan yang mengacu pada prosedur pemeriksaan (audit) yang mengkhusukan untuk pengujian Data dan Perangkat Lunak. TABK secara sederhana adalah penggunaan komputer dalam kegiatan audit yang berguna untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data berbentuk elektronik untuk menjadi bukti audit. Untuk dapat memperoleh dan mengevaluasi data dalam bentuk elektronik, seorang auditor harus mengetahui teknik-teknik untuk mengakses dan menganalisa data elektronik yang disebut dengan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Pada waktu merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan suatu kombinasi antara teknik Audit secara manual dan TABK. Dalam menentukan apakah Audit perlu menggunakan TABK, dengan mempertimbangkan beberapa faktor:

·         Pengetahuan, keahlian, dan pengalaman komputer yang dimiliki oleh Auditor (SDM);

·         Tersedianya proses bisnis entitas auditi berbasis elektronik;

·         Ketidakpraktisan apabila dilakukan pengujian manual;

·         Efektivitas anggaran dan efisiensi waktu;

·         Kendala pelaksanaan (seperti Keterbatasan informasi yang didapat dari Auditi atas proses bisnis secara elektronik yang dimiliki entitas, Keterbatasan waktu audit, Tidak dilakukan review teknis berjenjang atas pelaksanaan TABK dikarenakan keterbatasan waktu dan Auditor yang kompeten)

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dengan TABK, antara lain:

1)    Audit sampling, komputer berperan dalam menghitung parameter sample, memilih sample dan menilai hasil sample.

2)    Simulasi, komputer digunakan dalam menilai software yang dimiliki oleh klien.

3)    Pengumpulan data yang akan diuji

4)    Penelaahan analisis

5)    Penyusunan kertas kerja pemeriksaan

6)    Kalkulasi, pembandingan, dan manipulasi data.

7)    Kalkulasi telaah analisis

8)    Informasi proyek seperti anggaran dan pemonitoran waktu.

9)    Korespondensi audit standar

10) Pemeriksaaan kelengkapan data, konsistensi, alokasi dan ketepatan.

11) Pemeriksaan rumus proses bisnis

12) Membandingkan integritas data

13) Ikhtisar, sort, merge, split, ratio untuk analisis data

14) Membandingkan data antar berbagai prosedur audit yang dilakukan.

Alat bantu (software) yang penulis ketahui, yang umum digunakan untuk TABK, antara lain:

1)    Generalized Audit Software (ACL, IDEA, SAS, SESAM, Arbutus Analyzer)

2)    Spreadsheet Application (MS.Excell, Lotus-123, Quatro-Pro, OpenOffice)

3)    Database Management System (MS.Access, Visual FoxPro, Lotus Approach, SQL, Oracle)

4)    Query and Reporting Application (MS.Query, Crisytal Report)

Efektivitas dan efisiensi prosedur audit dapat ditingkatkan melalui penggunaan TABK dalam memperoleh dan mengevaluasi bukti audit, contohnya antara lain:

1)    Beberapa transaksi dapat diuji lebih efektif untuk tingkat biaya yang sama dengan menggunakan komputer untuk memeriksa semua atau lebih banyak transaksi dibandingkan dengan jika dilaksanakan secara manual;

2)    Dalam penerapan prosedur analitik, transaksi atau saldo akun dapat direview dan dicetak laporannya untuk pos-pos yang tidak biasa dengan cara yang lebih efisien dengan menggunakan komputer bila dibandingkan dengan cara manual;

3)    Penggunaan TABK dapat membuat prosedur pengujian substantif tambahan lebih efisien daripada jika auditor meletakkan kepercayaan atas pengendalian dan pengujian pengendalian yang bersangkutan

Inspektorat Jenderal KESDM masih dalam berada pada era 1.0 dengan pendekatan pengawasan secara manual. Inspektorat Jenderal KESDM masih dalam progress menuju era 2.0 dengan melakukan beberapa upaya sebagai berikut:

1.    Meningkatkan Kompetensi Auditor Internal dalam Bidang Teknologi Informasi khususnya sertifikasi CISA (Certified Information Systems Auditor yang disponsori oleh ISACA). Rekomendasi Penulis agar minimal ada 1 orang CISA setiap Inspektorat sehingga Itjen KESDM dapat memiliki 5 orang Auditor Internal dengan sertifikasi CISA;

2.    Melaksanakan IT Audit (Pengawasan atas Teknologi Informasi Organisasi) jika kompetensi Auditor Internal telah memadai, dengan project pilot Audit Clearance TI di Pusdatin ESDM, dengan focus aplikasi adalah eproc, nadine, sipeg dan e-pengawasan.

3.    Menyusun dan mengimplementasikan Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Penggunaan aplikasi e-pengawasan dalam Pengawasan Intern Itjen KESDM. Hal ini akan menjadi mandatory bagi Auditor Internal Itjen KESDM untuk:

·           Menyusun Map Kuning (Kendali Mutu Perencanaan) didalam e-pengawasan berupa Format Surat Perintah, Anggaran Waktu, Pakta Integritas, Kartu penugasan, dll) sehingga tidak perlu dicetak dan ditandatangani secara elektronik;

·           Merencanakan dan melaksanakan program kerja pengawasan didalam e-pengawasan,

·           Menyusun dan Mengarsipkan kerts kerja pengawasan didalam e-pengawasan

·           Mengarsipkan data dukung auditi didalam epengawasan,

·           Melakukan supervise berjenjang didalam epengawasan,

·           Menyusun Map Hijau (Kendali Mutu Pelaporan) didalam e-pengawasan berupa Format Laporan Hasil Pengawasan dan Surat Pengantar Hasil Pengawasan, Supervisi Laporan, dll) sehingga tidak perlu dicetak dan ditandatangani secara elektronik;

4.    Melaksanakan Pengembangan aplikasi e-pengawasan. Hal ini yang menjadi poin terpenting dalam Pengawasan era 2.0 bahkan bisa membangun era 3.0 untuk Itjen KESDM. Pengembangan aplikasi e-pengawasan ini dapat dilakukan dengan beberapa upaya fitur tambahan, diantaranya adalah:

·           Meningkatkan Storage nya sehingga auditi dan auditor dapat menyimpan data yang besar sehingga menjadi Big Data KESDM dan Auditor dapat melaksanakan data analytic sebagaimana dimaksud dalam pengawasan era 3.0;

·           Menambahkan Fitur Risk Management KESDM dimana Auditi dan Auditor dapat menyusun risk register, dan memantau serta memutakhirkan pengendalian dan risiko yang telah dimitigasi;

·           Menambahkan Fitur/software Database Management System/Data Analytical kedalam aplikasi e-pengawasan

 

KESIMPULAN

Inspektorat Jenderal KESDM perlu segera berbenah diri dan meningkatkan pengawasan yang semula manual (era 1.0) menjadi pengawasan yang menggunakan Teknologi Informasi dan Pengawasan dengan Bantuan Komputer (era 2.0) dan berupaya membangun Big data analytical dengan didukung dengan Kompetensi Auditor Internal yang memadai, Teknologi Informasi yang memadai dan Alokasi Anggaran Yang memadai . Kompetensi Auditor dapat dilaksanakan melalui sertifikasi CISA dan Pendidikan dan pelatihan Audit Berbantuan Komputer. Penggunaan Teknologi Informasi juga diperlukan untuk merevolusi pengawasan intern melalui pengembangan e-pengawasan, pembangunan system manajemen audit, dan/atau software audit lainnya sesuai kebutuhan organisasi. Hal terpenting lainnya adalah perlunya alokasi anggaran yang memadai untuk meningkatkan kompetensi auditor, dan mengembangkan teknologi informasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengawasan intern.

 

DAFTAR PUSTAKA

Paparan Narasumber dalam Webinar Pusdiklatwas BPKP tanggal 13 Mei 2020

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(OPINI) USULAN PERUBAHAN DARI, OLEH, UNTUK ITJEN KESDM

 SALAM GGCG (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT) Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM telah meningkat secara bertahap (konsisten naik) sej...