Salam SPIP Terintegrasi buat para Praktisi SPIP, Manajemen Risiko dan Tata Kelola Sektor Publik (Pemerintahan).
Semoga kita senantiasa sehat dan bahagia dalam kondisi apapun saat ini. Kita masih bersyukur dapat hidup aman dan nyaman Tahun 2022 ini meskipun Pandemi COVID19 belum dapat dipastikan telah berakhir. Mari kita laksanakan hidup NEW NORMAL ini sebaik-baiknya.
Pada tulisan kali ini, saya akan mencoba menulis tentang Analisis 5W dan 1H atas Optimalisasi Sumber Daya Organisasi yang ada pada Instansi Pemerintahan khususnya Itjen KESDM.
Sejak Maret 2022, saya telah dilantik menjadi Auditor Madya, ditugaskan sebagai Pengendali Teknis (Dalnis / PT), dan secara garis putus-putus diangkat menjadi Salah Satu Koordinator Kelompok (Korkel) Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat IV. Saya masih harus belajar banyak dari Para Auditor Senior untuk dapat menjadi Pengendali Teknis / Korkel yang kompeten dalam melaksanakan Penugasan Pengawasan Intern di lingkungan KESDM.
Prioritas saya sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) adalah melaksanakan Supervisi Penugasan sesuai Standar, yaitu:
Hal Pertama dan Utama yang perlu dioptimalkan dalam Sumber Daya Organisasi Pengawasan Intern Pemerintah adalah SUMBER DAYA MANUSIA (SDM).
Salah satu Tujuan Supervisi Penugasan adalah Peningkatan Kompetensi Auditor. Saya memiliki 2 Peran untuk Peningkatan Kompetensi Auditor ini, yaitu selaku Dalnis dan selaku Korkel.
Selaku Pengendali Teknis, saya harus mampu memberikan pengarahan dan instruksi pelaksanaan Program Kerja Pengawasan (PKP) dan Pengembangan Prosedurnya. Dalnis harus memastikan Anggota Tim (Auditor Ahli Pertama / Auditor Terampil) dan Ketua Tim (Auditor Ahli Muda) memahami Prosedur dalam PKP untuk dapat dilaksanakan dan didokumentasikan dalam Kertas Kerja Pengawasan (KKP).
Sebagai Contoh Penugasan Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), seorang Dalnis wajib bisa menjadi Narasumber Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) terkait Prosedur Kerja Reviu. Dalnis harus dapat menjadi contoh dalam mengotak-atik aplikasi SIMAN dan SAKTI-Modul Aset.
Yang dapat dilakukan oleh Dalnis adalah Diawali dengan Daftar Akun SIMAN dengan mengisi Form yang akan diberikan PPBMN kepada DJKN, lalu melakukan download (unduh) Launcher SIMAN versi Full dan download Plugin Master Aset dan perencanaan dari website SIMAN. Selanjutnya Login dalam APlikasi SIMAN dan mengotak-atik Plugin Master Aset untuk mengetahui detail BMN pada Satker yang mengajukan RKBMN serta mengoatak-atik Plugin Perencanaan untuk memperoleh dokumen yang telah di-upload oleh Satker kedalam RKBMN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar